Anak Paud Tk Tidak Boleh Membaca Menulis?

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Bunda... coba kita renungkan kata-kata dibawah ini:

Ada perbedaan antara anak yang didrill terus menerus dibandingkan anak yang dibolehkan untuk melaksanakan percobaan dengan huruf,
kata, dan menulis dalam lingkungan keaksaraan yang bebas tekanan. Anak yaitu manusia, bukan robot digital jadi jangan ditekan dengan beban yang diluar kemampuannya.


Siapa yang salah dalam keadaan ini? Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia yang meliputi kelompok bermain dan taman kanak-kanak bahwasanya tidak mencatumkan pengajaran baca tulis berhitung. Sampai-sampai, Dra. Diah Harianti, M.Psi, Kepala Pusat Bagian Kurikulum Balitbang Depdiknas, menyebut tuntutan calistung di Taman Kanak-kanak dan seleksi masuk SD sebagai "kecurangan". Toh, anjing menggonggong kafilah berlalu. Anak-anak yang sudah bisa calistung mendapat kans lebih besar ketika mengikuti tes masuk SD. Inilah bedanya kurikulum dengan kenyataan. Tidak heran jika kemampuan calistung menjadi sasaran kebanyakan orangtua yang anaknya gres duduk di Taman Kanak-kanak bahkan di playgroup, tanpa memperdulikan resiko yang berdampak jelek bagi perkembangan mental anak kedepannya. Alasan mereka, kompetisinya makin ketat, bukan?

Tes seleksi masuk SD pun, kata Diah, saangat tidak disarankan sebab setiap anak Indonesia wajib bersekolah dan bisa bersekolah di mana pun. Tes masuk hanya untuk mengetahui latar belakang masing-masing murid biar guru sanggup memahami kondisi mereka demi tercapainya tujuan pembelajaran kelak. Padahal, di SD-SD favorit berlaku sistem seleksi.
Sayangnya, menyerupai diakui Diah, tidak ada hukuman untuk pelanggar aturan tersebut. Beberapa SD swasta umpamanya banyak yang sudah menentukan ciri khasnya sendiri. "Pemerintah bahwasanya sudah pernah menciptakan surat edaran berisi imbauan bahwa dihentikan ada penyelenggaraan tes masuk SD dan pengajaran baca-tulis di TK.  


Selanjutnya diharap kepada masyarakat "orang tua" untuk menjadi konsumen yang cerdas, dalam memilih forum Paud Bagi Anak, salah satunya dengan menentukan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tidak mengajarkan baca, tulis, dan hitung (calistung). Padahal, keliru bila orang renta menentukan PAUD yang mengajarkan calistung.

”Banyak orang renta anak usia dini yang terjebak ketika menentukan sekolah PAUD. Mereka menganggap, sekolah PAUD yang mahal, mewah, dan mengajarkan calistung merupakan sekolah yang baik,” kata Direktur PAUD Kementerian Pendidikan Nasional Sudjarwo, dalam siaran pers yang diterima Suara Merdeka, Minggu (18/7).

Karena itu, lanjutnya, rujukan pengajaran PAUD akan dikembalikan pada jalurnya. Sebab, menurutnya, sekolah PAUD yang anggun justru sekolah yang memperlihatkan kesempatan pada anak untuk bermain, tanpa membebaninya dengan beban akademik.
”Calistung merupakan beban bagi anak usia dini. Pemberian pelajaran calistung di PAUD justru berbahaya dari sisi mental bagi anak itu sendiri,” tandasnya.

Dia menuturkan, santunan pelajaran calistung juga sanggup menghambat pertumbuhan kecerdasan mental. Sebab, anak bersangkutan bisa menjadi pemberontak. Meski demikian, orang renta sering melaksanakan kesalahan dengan membanggakan anaknya yang lulus Taman Kanak-kanak namun sudah arif calistung.

”Untuk itu, Kemendiknas sedang gencar menyosialisasi biar PAUD kembali pada fitrahnya. Payung hukumnya sudah ada, yakni SK Mendiknas Nomor 58 tahun 2009,” ucapnya. Karena SK-nya sudah keluar, Sudjarwo mengingatkan biar PAUD tidak sembarangan memperlihatkan pelajaran calistung. 

Hak Dasar

Kemendiknas juga sudah melaksanakan sosialisasi dengan melalui banyak sekali pertemuan di tingkat kabupaten dan provinsi.

”Kami sangat berharap pemerintah tempat sanggup menindaklanjuti komitmen sentra untuk mengembalikan PAUD pada jalurnya,” tukasnya. 
Koordinator Komisi Edukasi dan Komunikasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Srie Agustina menyatakan, menyosialisasi produk pendidikan merupakan belahan dari fungsi dan kiprah BPKN.

Hal itu dilakukan sebagai belahan untuk memperlihatkan proteksi terhadap konsumen. ”Dalam hal ini, BPKN memprioritaskan sosialisasi pada anak usia dini. Sebab, berdasarkan Konvensi Hak Anak, setiap anak mempunyai empat hak dasar. Salah satunya yaitu hak untuk mendapat proteksi dalam kerugian dari barang dan produk, termasuk produk pendidikan,” paparnya.
 
Sumber : diambil dari Berbagai Sumber !!

Sumber https://paud-anakbermainbelajar.blogspot.com/
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Anak Paud Tk Tidak Boleh Membaca Menulis?"

Posting Komentar